Kamis, 26 Juni 2025

RUU P2APBN Tahun 2021 Disahkan Menjadi Undang-Undang

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/9/2022). Foto: DPR RI

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2021 telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/9/2022).

Syarief Abdullah Alkadrie Wakil Ketua Banggar DPR RI melaporkan, seluruh fraksi menyetujui menerima RUU tentang RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

“Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyetujui atau menerima RUU menyetujui atau menerima RUU tentang RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU,” ujar Syarief.

Atas hal ini, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan apresiasi kepada DPR atas selesainya pembahasan RUU tersebut.

“Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan juga penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik di dalam proses akuntabilitas publik ini,” ungkap Menkeu saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah dalam Rapat Paripurna ini.

Menkeu mengatakan, pembahasan RUU P2APBN Tahun 2021 pembahasan RUU ini telah mengikuti aturan dan proses legislasi DPR. Sehingga, UU P2APBN Tahun 2021 memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel

“Dalam pembahasan RUU tersebut, kami menerima catatan, masukan, dan berbagai macam koreksi dari seluruh fraksi DPR RI untuk perbaikan dan efektivitas pengelolaan APBN yang akan terus kami pelajari secara seksama dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas Menkeu.(dfn/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 26 Juni 2025
26o
Kurs